Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati. Fungsionaris DPP Partai Demokrat itu, akan diperiksa sebagai pihak yang dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK) memalsukan surat putusan MK tentang penjelasan sengketa Pemilu Legislatif dari Dapil I Sulawesi Selatan pada 2009.
Kepala Bareskrim Pol, Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan pemeriksaan Andi Nurpati yang kini menjabat menjadi pengurus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar