Kamis, 23 Juni 2011
Polri Bantah Lambat di Kasus Andi Nurpati karena Tekanan Politik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul QodirTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyangkal berhati-hati mengusut kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekaligus pengurus Partai Demokrat (PD), Andi Nurpati, karena bersentuhan dengan kekuasaan.Demikian bantahan disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6/2011).Seperti diketahui, Polri baru mulai menyelidiki kasus ini pada Mei
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar