Senin, 13 Juni 2011

Pejabat Korupsi Jangan Diperlakukan Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Ketua Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur-Nusa Tenggara Barat, Johanes Tubahelan, menegaskan pejabat yang korup jangan lagi diperlakukan istimewa.
Ia mengingatkan pejabat korup itu memiliki kedudukan yang sama di depan hukum seperti warga negara lainnya. "Jangan lagi ada undang-undang yang melindungi kepentingan pejabat negara. Jika mereka terbukti bersalah atau terlibat dalam kasus hukum harus diproses seperti warga negara lainnya, tanpa perlu ada izin dari

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar