Selasa, 14 Juni 2011

Nokia Menang Gugatan Atas Apple

INILAH.COM, Jakarta - Nokia memenangkan gugatan hak paten terhadap Apple. Apple harus membayar sejumlah uang.Nokia mengumumkan bahwa sengketa hak paten perusahaan tersebut dengan Apple telah diselesaikan dengan perjanjian yang mengharuskan Apple membayar sejumlah uang kepada Nokia.Tuntutan yang dilayangkan Nokia akhir Mei lalu itu menghasilkan perjanjian rahasia. Tapi intinya Apple harus membayar sebanyak satu kali kepada Nokia dengan jumlah yang tidak dijelaskan, serta pembayaran royalti

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar