Liputan6.com, Jakarta: Politisi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas selama empat tahun adalah keliru dan tidak masuk akal. Soalnya Busyro hanyalah menggantikan posisi mantan Ketua KPK Sebelumnya yaitu Antasari Azhar hingga 2011."Menurut saya MK telah kehilangan daya nalar dan cenderung ingin berlindung bahwa keputusan MK itu final dan mengikat. Busyro itu
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar