Jumat, 24 Juni 2011

Mendagri akan Revisi Undang-Undang Otonomi Daerah

Pontianak (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan akan segera merevisi Undang-Undang No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang di dalamnya mengatur kepala daerah tidak mengurus partai.
"Di pusat kami sudah memikirkan hal tersebut, di mana kepala daerah tidak menjadi ketua sebuah partai. Hal itu dilakukan agar kepala daerah lebih fokus mengelola daerahnya," kata Mendagri dalam sambutan saat membuka Rapat Kerja Nasional VII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar