Batam (ANTARA) - Otoritas Singapura mendeportasi lima aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) saat mencari keberadaan mantan bendahara partai Demokrat Nazarudin di negara tersebut selama enam hari hingga Minggu (19/6).
Kelima aktivis MAKI tersebut adalah Sarman, Adnan Balfas, Dendi Satrio, Egi Sabri dan Toni Ardiansyah.
"Kami datang ke Singapura hanya ingin berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk mengetahui keberadaan Nazariudin," kata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar