Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyita kembali tiga unit mobil terkait dugaan pembobolan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara di Bank Mega senilai Rp80 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rahmad, di Jakarta, Kamis, menyatakan tim jaksa penyidik pada jaksa agung tindak pidana khusus, melakukan penyitaan terhadap tiga unit yang diduga hasil pembobolan uang APBD Batubara.
"Penyitaan mobilnya dilakukan pada 22 Juni 2011, hingga jumlah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar