Senin, 20 Juni 2011

Kabareskrim Hati-hati Sebut Nama Andi Nurpati

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul QodirTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi menegaskan penyelidikan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.Meski Ketua MK, Mahfud MD, terang-terangan mengakui mantan anggota Komisi Pemlihan Umum (KPU) sekaligus pengurus Partai Demokrat, Andi Nurpati, sebagai pihak terlapor, Ito tetap menunggu hasil penyelidikan."Kami enggak bisa mengatakan seseorang sebagai pelakunya.

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar