Sabtu, 25 Juni 2011

Investasi HTI Mampu Serap Banyak Tenaga Kerja

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan wajib melindungi investasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dari kegiatan pertambangan dan perkebunan karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar yang terancam menganggur seiring diberlakukannya moratorium pengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Transtoto Handadhari, di Jakarta, Minggu, menegaskan, Kemenhut wajib melindungi investasi HTI yang sudah ada, sehingga penyerapan kerja bisa

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar