Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand WaskitaTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan status bagi mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin."Kami tunggu status jelas bagi Nazaruddin oleh KPK. Statusnya harus jelas dulu. Karena kalau tidak KPK tidak bisa memanggil paksa," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (5/6/2011).Febri mengatakan KPK harus melakukan upaya lebih keras
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar