Senin, 06 Juni 2011

Icha Jalani Sidang Perdana Pernikahan Sesama Jenis

Liputan6.com, Bekasi: Rahmat Sulistyo alias Fransiska Anastasya Octaviany atau Icha menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6). Dalam sidang ini, terdakwa kasus pemalsuan identitas sebagai perempuan itu memakai pakaian layaknya seorang laki-laki. Ia dituntut jaksa melanggar pasal 266 KUHP tentang Pembuatan dan Pemalsuan Surat Identitas dengan ancaman enam tahun penjara dan menyuruh memasukkan keterangan palsu dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Atas

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar