Kamis, 16 Juni 2011

Fatwa Saham Belum Ampuh Gaet Investor Muslim

INILAH.COM, Jakarta – Fatwa MUI terkait mekanisme perdagangan saham sesuai syariah dinilai tak bisa diharapkan instan membentuk segmen baru investor. Efeknya diperkirakan baru terasa 3-5 tahun lagi.Head of Research Division PT Universal Broker Indonesia Satrio Utomo menilai, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait mekanisme perdagangan saham dan penentuan saham-saham kategori syariah tidak terlalu besar pengaruhnya pada animo masyarakat terutama kalangan muslim untuk berinvestasi

Read more ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar