Senin, 20 Juni 2011
Busyro Muqoddas Menanti Keppres Baru Pimpinan KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M IsmunadiTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengaku tidak tahu apakah putusan Mahkamah Konstitusi akan berimbas pada terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) baru terkait masa jabatannya. Bahkan Busyro tidak bisa memastikan apakah salah satu butir Keppres lama yang mengangkatnya sebagai pimpinan KPK menyatakan bahwa jabatannya berlaku selama satu tahun."Ya enggak tahu (apakah butuh Keppres baru atau tidak). Saya saja kan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar