INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan terus berupaya dengan keras dalam menagih piutang negara yang jumlahnya lebih dari Rp62 triliun."Nah, kita melanjutkan upaya untuk penagihan. Penagihan itu dimulai mungkin melakukan upaya yang halus, upaya restrukturisasi, sampai dengan upaya tindakan hukum," tutur Agus Marto di kantornya, Jumat (18/3).Ia mengungkapkan, piutang Rp62 triliun tersebut merupakan aset-aset bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan aset
Read more ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar