Jalan Rusak, Masyarakat Bisa Menggugat Dinas PUDetikcomMasyarakat yang merasa dirugikan dapat menggugat Dinas Pekerjaan Umum (PU). "Sangat boleh (untuk menggugat). Undang-Undang mengatur itu kok," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa kepada detikcom, Jumat (4/3/2011). ...and more »
View full post on pekerjaan - Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar