Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menilai peraturan daerah tentang pembubaran Ahmadiyah tidak diperlukan karena tidak pernah terdaftar sebagai organisasi masyarakat di wilayah tersebut.
"Kami tidak perlu membubarkan tapi sekaligus tidak perlu ada aktivitas," ujarnya di Makassar, Jumat, terkait tuntutan sejumlah organisasi masyarakat Islam tentang pembubaran Ahmadiyah.
Ia tidak melihat pada konteks perlu atau tidak diterbitkan peraturan daerah atau peraturan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar