REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI), Emi binti Katma Mumu (29), asal Desa/Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terancam hukuman mati di Arab Saudi. Emi dikenakan tuduhan membunuh bayinya sendiri.
Kepala Sub-Direktorat Perlindungan dan Advokasi TKI Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Suwarji, di Jakarta, Selasa (8/3), menyatakan Emi kini meringkuk di tahanan Markas Kepolisian Daman,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar